Bucu Warta

Makna Sirih Lelat pada Pernikahan Melayu

Penulis Bobi - 4 years ago

posts/kiuzcqxQeSqjRCujRKNOEYU7GjzZzh7cukuT0wrN.jpg
"Pernikahan merupakan momen yang sakral bagi sepasang pengantin. Karena itu, terdapat berbagai prosesi yang berlangsung penuh makna. Pada upacara pernikahan masyarakat Melayu, terdapat tahap-tahap yang dilaksanakan, salah satunya prosesi sirih lelat atau sirih genggam"

Sirih Lelat atau Sirih Genggam bermakna pemberitahuan atau informasi kepada pengantin laki-laki, bahwa diperbolehkannya berarak menuju kediaman pengantin perempuan. Sirih lelat ini diserahkan oleh Mak Andam atau perias pengantin kepada perwakilan keluarga pengantin perempuan, untuk diantar kepada pengantin laki-laki. 

”Sirih lelat berada di kediaman pengantin perempuan, jika sudah dikirim ke pengantin laki-laki, artinya berias dan memasang aksesorisnya pengantin perempuan sudah siap,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Muhammad Zen, Rabu (29/12). 

Bentuk sirih lelat mempunyai syarat yakni terdapat pegangan. Oleh sebab itu, disebut sirih genggam. Kemudian, terdapat daun sirih berjumlah ganjil minimal tiga daun, dan ada bunga sebagai penyeri sirih lelat. 

Zen menyampaikan, tradisi ini sudah ada sejak zaman kesultanan sampai sekarang dan tradisi ini masih dilaksanakan oleh Mak Andam. 

”Sirih lelat ini khusus untuk upacara pernikahan sebagai pelengkap acara inti,” ucap pria yang juga sebagai Kepala Biro Penelitian, Pengkajian, Penulisan Adat dan Budaya Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam tersebut. 

Zen menjelaskan, setelah sirih lelat tiba dan diterima oleh pengantin laki-laki, kemudian pengantin diarak dan dalam perjalanan, pengantin laki-laki diapit oleh dua orang gading-gading. Pengantin tetap menggenggam sirih lelat menuju kediaman perempuan. 

Setibanya di halaman rumah pengantin perempuan, pengantin laki-laki dihadang dengan tali lawe. Makna dari tali lawe ini bahwa tidak sembarangan orang bisa masuk ke rumah pengantin perempuan. Selain di halaman rumah, prosesi tali lawe juga dilaksanakan di depan pintu rumah. 

”Pada prosesi tali lawe ini, perwakilan dari pengantin laki-laki dan pengantin perempuan berbalas pantun yang isi pantunnya menghibur dan setelah itu memberikan uang dari pihak pengantin laki-laki. Setelah itu, dibukalah tali lawe,” terangnya. 

Setelah tali lawe dibuka, pengantin laki-laki dipersilakan untuk duduk dan menyaksikan pencak silat. Kemudian, acara dilanjutkan kembali, pengantin laki-laki masuk ke dalam rumah pengantin perempuan didampingi oleh gading-gading sampai ke peterakne atau tempat bersanding. 

Saat itu, wajah pengantin perempuan ditutupi dengan kipas, oleh karena itu harus menyelesaikan tebus kipas. Untuk menebusnya, dengan pantun dan uang yang disepakati. 

”Mak Andam duduk di sebelah pengantin perempuan sambil memegang kipas. Setelah perjanjian kipas dibuka oleh Mak Andam, lalu berdiri menggapai tangan laki-laki untuk disandingkan di sebelah pe ngantin perempuan,” ujarnya. 

Sirih lelat yang dipegang oleh gading-gading tersebut, diambil kembali oleh Mak Andam. Sirih tersebut diputarkan di atas kepala pengan tin laki-laki dan perempuan sebanyak tiga kali sambil membaca salawat. 

”Memutar sirih lelat ini artinya kedua pengantin tersebut sudah disatukan menjadi keluarga yang baru,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, sebagai daerah yang kental dengan budaya Melayu, Kota Batam khususnya dan Kepri pada umumnya, memiliki budaya yang masih dijaga kelestariannya. Seperti pada prosesi pernikahan, mempunyai banyak tahap yang dimulai dengan merisik, merasi, lalu masuk meminang. 

”Itu baru awal, masih tahap lainnya seperti berinai, berkhatam Quran, lalu akad, tepuk tepung tawar, ber sanding, dan banyak lagi,” katanya. 

Ardi berharap, upacara seperti ini terus dilestarikan ke generasi muda sehingga mereka mengenal dan melihat keberagaman budaya Melayu. Tak hanya pada upacara pernikahan, acara lainnya juga mempunyai prosesi, seperti pada menyambut tamu penting dilakukan prosesi tepuk tepung tawar, dan sebagainya. 

”Bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang Budaya Melayu, bisa mengunjungi Kantor Disbudpar Kota Batam,” terangnya. (***)

Penulis: Reni Hikmalia
Terbit: Harian Batam Pos edisi Jumat 31 Desember 2021



Like 0